Manager SDM

Terdiri dari 15 Unit Kompetensi

Persyaratan Dasar Permohonan Sertifikasi Kompetensi:

  • Minimum Pendidikan setara   S2 bidang Manajemen Sumber Daya Manusia; atau;
  • Minimum Pendidkan setara S2 Umum berpengalaman minimal selama 1 (satu) tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi  pada level Jabatan General Manajer  Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
  • Minimum Pendidikan S1/D4 Umum berpengalaman minimal 2 (dua)  tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi  pada level Jabatan General Manajer  Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
  • Tenaga kerja yang berpengalaman minimal selama 4 (empat) tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan Memiliki Sertiifkat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Level Jabatan General manajer SUmber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi / terakreditasi, atau;
  • Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai General Manajer Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan, atau;
  • Tenaga Kerja yang memiliki pengelaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Manajer SDM dan memiliki Sertifikat Kompeteni pada level Jabatan Manajer Sumber Daya Manusia
Scroll to Top